Program Haji Resmi di Indonesia
Daftar 3 Program Haji Resmi di Indonesia

www.haji.plus | Haji adalah rukun Islam ke-lima. Bagi masyarakat muslim di Indonesia yang akan melaksanakan haji maka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai calon jamaah haji melalui tiga program haji resmi (legal) yang tersedia, yaitu haji reguler, haji plus, dan haji furoda.

Kelegalan ketiga program haji tersebut termaktub dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Untuk mengenal lebih jauh ketiga program haji resmi di Indonesia tersebut simak ulasan berikut ini.

Daftar 3 Program Haji Resmi di Indonesia

1. Program Haji Reguler

Program haji yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 1971. Jika dibandingkan dengan program haji plus dan haji furoda menjadi program haji dengan biaya termurah.

Pemberangkatan jamaah haji reguler dihitung berdasarkan kuota masing-masing daerah, sehingga calon jamaah haji harus rela mengantri selama belasan hingga puluhan tahun baru bisa berangkat.

Perlu diketahui, bahwa estimasi keberangkatan haji reguler setiap kabupaten atau kota berbeda, yakni mulai dari 30 hingga 97 (sumber valid).

2. Program Haji Plus

Program haji plus adalah program yang diselenggarakan oleh PIHK Kemenag RI melalui travel agent. Pihak travel agent haji tersebut wajib memiliki izin resmi dari Kemenag RI sebagai PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)

Bagi para calon jamaah yang ingin mendaftar haji melalui program haji Plus maka harus melakukan pembayaran setoran awal sebesar 4.500 USD /orang. Dan untuk sisa pelunasan dilakukan di tahun keberangkatan.

Masa Tunggu Haji Plus
Untuk estimasi masa tunggu keberangkatan program haji plus/khusus jauh lebih singkat dibanding haji reguler, yaitu 6-7 tahun (udate per Juni 2022).

Selain mendapatkan estimasi masa tunggu lebih singkat, para calon jamaah juga akan mendapatkan layanan fasilitas penginapan hotel bintang 5 yang jaraknya dekat dengan pusat ibadah.

Kuota Haji Plus
Kuota ibadah haji Plus lebih sedikit dari haji reguler, yaitu sebanyak 8% dari kuota haji yang dijatahkan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

3. Program Haji Furoda

Program haji yang juga diselenggarakan travel PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus). Namun, program haji furoda tidak sama dengan haji Plus.

Haji furoda adalah program haji yang sangat spesial. Bagi calon jamaah yang mendaftar haji melalui program haji satu ini maka ia bisa langsung berangkat tanpa harus melewati prose antri seperti haji reguler dan haji plus, karena visa haji yang digunakan adalah visa haji khusus (visa undangan kerajaan saudia).

Selain itu, biaya haji furoda tentu lebih mahal daripada haji Plus, karena calon jamaah haji akan mendapatkan berapa kelebihan dibanding program haji plus. Salah satu diantaranya yaitu bisa berangkat haji tanpa antri dan mendapatkan prioritas pelayanan oleh petugas haji Arab Saudi.

Jadi, jika Anda tidak masalah dengan tingginya biaya yang akan dikeluarkan untuk berhaji, maka haji fuorda bisa menjadi pilihan yang tepat.

Demikian pembahasan terkait tiga program haji resmi yang ada di indonesia. Untuk pendaftaran haji plus dan haji furoda bisa hubungi kami melalui kontak yang ada dihalaman website ini. Atau juga bisa kunjungi www.haji.plus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *